flatnews

Ahaei DPR Lobi Jokowi Soal Dana Aspirasi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan Presiden Jokowi tak sepakat soal dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat...





Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan Presiden Jokowi tak sepakat soal dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat yang jumlah totalnya mencapai Rp 11,2 triliun. Aturan soal dana itu telah disetujui DPR dalam rapat paripurna mereka, Selasa kemarin (23/6).



“Presiden tidak setuju,” kata Andrinof di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).



Menurut Andrinof, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan merinci apa saja pertimbangan Presiden Jokowi tak menyepakati dana aspirasi.



“Kalau berdasarkan UU, perencanaan program pembangunan diambil dari visi misi Presiden. Jadi kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden,” ujar Andrinof.



Andrinof meminta DPR memahami ketidaksetujuan Jokowi. “Kami harus konsisten dengan sistem,” kata dia.



Potensi tabrakan antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan jika DPR juga memiliki wewenang sebagai pengguna anggaran, sebelumnya juga dikemukakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.



“Betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak berada di tangan eksekutif dalam perencanaannya. Betapa rumit dan kompleksnya perencanaan pembangunan karena eksekutif dan legislatif punya keinginan dan rencana sendiri,” ujar SBY.





Istana menginginkan DPR untuk kembali ke fungsinya semula, yakni pengawasan, legislasi, dan pembahasan anggaran –bukan pengguna anggaran. “Kalau masing-masing (eksekutif dan legislatif) kembali pada fungsi masing-masing, tak akan bersinggungan,” kata Andrinof.



Andrinof juga tak menampik pemerintah khawatir dengan potensi penyelewengan dana aspirasi. “Efeknya (bila diselewengkan) besar, apalagi Rp 20 miliar (untuk satu anggota DPR). Total Rp 11,2 triliun ini berefek lebih besar pada pembangunan,” kata dia.



Soal ketidaksetujuan DPR terkait dana aspirasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.



Sementara itu  DPR siap melobi Jokowi untuk memuluskan realisasi dana aspirasi. DPR akan memberikan penjelasan utuh kepada Presiden mengenai kenapa Rp 11,2 triliun dana aspirasi layak dimasukkan dalam APBN.



Sebelumnya, sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat menolak dana aspirasi karena menganggapnya sebagai bentuk pemborosan anggaran dan rawan diselewengkan sebagai dana kampanye.















Sumber : CNNIndonesia

Related

Politik 2039724639518940630

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item