flatnews

Alamak Dana Operasional Kau Habiskan Milyaran Untuk Apa Pak Menteri

Kamis (25/6) Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) Sapta Nirwanda di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi ...







Kamis (25/6) Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) Sapta Nirwanda di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari Jero Wacik. Pemeriksaan ini sendiri terkait status Jero sebagai tersangka korupsi dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).



Sapta mengaku ditanya penyidik seputar DOM yang diterima Jero selama memimpin Kemenbudpar. "Per bulannya dapatnya naik turun, pernah dapat Rp 100 juta terus naik jadi Rp 200 Juta. Terakhir-terakhir disesuaikan lagi dengan APBN," katanya usai menjalani pemeriksaan di KPK.



Jika ditotal, lanjut Sapta, per tahunnya Jero mendapat alokasi DOM sekitar Rp 1,2 miliar – Rp 2,4 miliar. Sapta menegasan, anggaran itu selalu terserap habis setiap tahun. "Karena itu kan dana opersional, digunakan diskresinya menteri," ucapnya.





Namun, pria yang kini sudah berstatus pensiunan itu juga mengatakan bahwa anggaran DOM tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Sesuai namanya, DOM diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan operasional yang berkaitan dengan tugas menteri.



Namun saat ditanya apakah Jero pernah menyalahgunakan dana itu, Sapta mengaku tidak tahu. Pasalnya, dia tidak pernah mengurusi pertanggungjawaban penggunaan DOM.



"Kalau pertanggungjawaban adalah urusan pemeriksa dan juga tentunya adalah nanti pemeriksa yang tahu apakah penggunaanya sesuai atau tidak. Saya kan gak tahu kuitansi-kuitansinya itu sesuai apa enggak," pungksanya.















Sumber : Indopos



Related

News 1805358097026359501

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item