Bulan Ramadhan, Polisi Masih Saja Temukan Panti Pijat yang Beroperasi!
Dalam rangka cipta kondisi selama bulam Ramadan, Polsekta Sumur Bandung, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (25/6/2015) ...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/bulan-ramadhan-polisi-masih-saja.html
"Razia kemarin kita masih menemukan di wilayah kita, ada tempat therapist yang masih berkegiatan. Kita langsung amankan, dan menutup tempat pijit tersebut," kata Kapolsekta Sumur Bandung, Kompol Wadi Sabani yang langsung memimpin razia tersebut di Mapolsekta Sumur Bandung, Jumat (26/6/2015).
Dikatakan Wadi, dirinya belum bisa menduga apakah tempat pijit bernama Griya Lyra (refleksi dan kebugaran) di kawasan ruko ITC tersebut berpotensi berkegiatan prostitusi atau tidak. Namun terlepas dari adanya kegiatan prostitusi atau tidak dirinya tetap menindak tempat pijit tersebut.
"Yah sesuaikan saja dengan surat edaran wali kota, kan sudah diminta untuk menutup semua tempat pijit, hiburan dan masih banyak lagi," katanya.
Menurutnya, dalam razia tersebut sudah diamankan sebanyak 15 therapist wanita dan 11 pelanggan pria, beserta dua orang pengelola dan pemilik.
Berkelit
Wadi menuturkan, pada saat merazia tempat tersebut, sang pemilik sempat berkelit pada petugas, dengan alasan pemilik tidak mendapatkan surat edaran tersebut.
Selain itu, lanjut Wadi, saat dimintai surat izin membuka tempat therapist dan kebugaran sang pemilik pun tidak dapat menunjukkan izin tersebut. Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu komputer berisi data para therapist.
Ditanyai soal adanya kegiatan prostitusi di tempat pijit tersebut, Wadi mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan informasi tersebut.
"Kita masih periksa semua, dari therapist, pengelola, pemilik, dan para pelanggan. Kalau itu ada prostitusinya, kita kenakan tindak pidana nantinya pada pengelola, dan pemilik" katanya.
Selain tempat pijit, Wadi juga masih menemukan salah satu cafe 'Tokyo Connection' yang masih berjualan miras selama bulan puasa. Dari razia di cafe tersebut, pihaknya mengamankan 65 botol bir dan dua botol manson house. Keduanya merupakan minuman bergolongan A dan B.
"Keduanya, tempat pijit dan cafe yang menjual miras, sudah kami garis polisi. Pengelola dan pemilik juga masih dalam pemeriksaan," tegas Wadi.
