Fahri Hamzah: Presiden Tak Akan Menolak!
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengklaim Presiden Jokowi tidak akan menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Jokowi ...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/fahri-hamzah-presiden-tak-akan-menolak.html
“Jadi, Presiden tak akan menolak revisi UU KPK. Tapi, sekarangPresiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadidengan KPK yang memang harus dievaluasi. Tidak mungkin di KPK itu tidak ada apa-apa karena memang nyatanya di sana banyak masalah. Untuk itu sekarang Presiden mulai mengerti itu,” tegas Wasekjen DPP PKS itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut Fahri, sampai saat ini pemerintah belum mengirimkan surat resmi penolakan terkait rencana revisi tersebut. Tapi dirinya yakin Menkumham Yasonna Laoly sebagai kepanjangan tangan Presiden sudah menyetujui hal itu.”Ya, Menkumham kan presiden d bidang hukum dan Ham,” ujarnya.
Revisi UU KPK kata Fahri adalah merupakan kepentingan nasional yang di atas kepentingan kelompok-kelompok yang selama ini menolak. “Maaf, banyak juga keluarga yang hidup dari isu ini. Tapi kita berpikir ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan mengenai penyadapan yang menurut Plt Wakil Ketua KPK, Indriyarto Senodadji akan membuat KPK lemah, Fahri menyatakan hal itu sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau lembaga penegak hukum seperti KPK bisa mengambil jalan pintas untuk menangkap koruptor dengan cara menyadap, maka sekalian saja dihidupkan kembali program penembak misterius (Petrus),” ungkapnya.
Dengan demikian kata Fahri salah kalau ada yang mengatakan tanpa penyadapan KPK tidak akan efektif. ”Ya,penyadapan itu ampuh, sama denganPetrus bunuh orang dipinggir jalan kan ampuh. Masakampuh jadidasar. Apa itu yang kita mau?” pungkasnya mempertanyakan
Sumber: Sorot
