flatnews

Hayo Siapa Pelakunya? Kejati Selidiki Kredit Yang Berujung Pembobolan Bank DKI Rp. 230 Miliar

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta, kepada PT Likotama Harum (PT ...







Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta, kepada PT Likotama Harum (PT LH) dan PT Mangkubuana Hutama Jaya (PT MHJ) tahun 2013 sebesar Rp230 milyar.



Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman mengatakan jaksa penyelidik saat ini mulai meningkatkan kasus kredit pembobolan Bank DKI dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal itu setelah jaksa menyelidiki kasus ini selama 2 bulan.



"Berkaitan dengan penyelidikan. Kurang lebih dua bulan terakhir ini melakukan penyelidikan dugaan Tipikor pembobolan Bank DKI. Pemberian fasilitas kredit dari Bank DKI ke PT LH dan PT MHJ," kata Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).





Menurut Adi, dua perusahaan ini mengajukan kredit untuk membiayai 4 proyek yakni pembangunan Selat Rengit di Kep Meranti Riau, Pembangunan Pelabuhan di Selat Panjang, Pembangunan RSUD di Kebumen dan Pembangunan Sisi utara di Kabupaten Paser Kalimantan.



Kenyataanya, dari hasil penyelidikan sementara kedua perusahaan ini tidak memenuhi persyaratan untuk diberi kredit karena mereka bukan pemenang dari proyek tersebut.



Adi menjelaskan sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan Tipikor pembobolan Bank DKI fasilitas kredit pemberian kerja dengan nomor Sprindik 879/0.1/fd.1/06/2015 tanggal 24 Juni 2015.



Kendati demikian, Adi masih merahasiakan siapa para tersangka dalam kasus ini. Alasanya, karena baru naik tahap penyidikan.

















sumber: covesia

Related

nangkring 6497260672376908411

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item