Hayo Siapa Pelakunya? Kejati Selidiki Kredit Yang Berujung Pembobolan Bank DKI Rp. 230 Miliar
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta, kepada PT Likotama Harum (PT ...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/hayo-siapa-pelakunya-kejati-selidiki.html
Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman mengatakan jaksa penyelidik saat ini mulai meningkatkan kasus kredit pembobolan Bank DKI dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal itu setelah jaksa menyelidiki kasus ini selama 2 bulan.
"Berkaitan dengan penyelidikan. Kurang lebih dua bulan terakhir ini melakukan penyelidikan dugaan Tipikor pembobolan Bank DKI. Pemberian fasilitas kredit dari Bank DKI ke PT LH dan PT MHJ," kata Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Kenyataanya, dari hasil penyelidikan sementara kedua perusahaan ini tidak memenuhi persyaratan untuk diberi kredit karena mereka bukan pemenang dari proyek tersebut.
Adi menjelaskan sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan Tipikor pembobolan Bank DKI fasilitas kredit pemberian kerja dengan nomor Sprindik 879/0.1/fd.1/06/2015 tanggal 24 Juni 2015.
Kendati demikian, Adi masih merahasiakan siapa para tersangka dalam kasus ini. Alasanya, karena baru naik tahap penyidikan.
