flatnews

KPK Larang Mobil Dinas Pakai Mudik, Eh Menteri Yuddy Malah Boleh Dipakai

Bila MenPAN RB Yuddy Chrisnandi memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, lain halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. S...









Bila MenPAN RB Yuddy Chrisnandi memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, lain halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sama seperti di era Gubernur Jokowi, Ahok, sapaan Basuki, menegaskan tak seorang pun PNS DKI Jakarta boleh pakai mobil dinas untuk mudik.



"Saya patokannya KPK saja dari dulu, kalau KPK bilang nggak boleh pakai mobil dinas buat mudik, ya nggak bisa digeser. Kan dulu kami sudah dikasih surat edarannya juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6).





Ahok mengatakan, sebaiknya para PNS DKI memanfaatkan transportasi umum untuk mudik. Sebab, kendaraan dinas memang hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kinerja instansi. Apalagi, biaya perawatan dan pengisian BBM-nya menggunakan APBD DKI, dan bukan atas dana pribadi.



Sebelumnya, Yuddy memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas dari sebuah instansi, untuk dipakai mudik lebaran oleh para PNS nya.



"Walau diberi izin menggunakan aset negara untuk mudik, PNS yang menggunakannya harus menjaga jangan sampai rusak, apalagi hilang. Dia juga wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," kata Yuddy dalam suatu kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.















sumber: merdeka

Related

Nusantara 2024967367712320584

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item