flatnews

Rasain Looo.. Sempat Injak dan Todong Pelajar SMP, Polisi Ini Dinonaktifkan!

Pihak kepolisian Polres Tuban telah memberhentikan NH dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek. NH diduga telah melakukan penganiayaan t...





Pihak kepolisian Polres Tuban telah memberhentikan NH dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek. NH diduga telah melakukan penganiayaan terhadap VA (13), pelajar SMP asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang telah ditangkap lantaran dituduh mencuri.



Oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut kini sudah ditarik ke Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Adapun proses hukum terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan menodongkan senjata api ke bocah bocah SMP itu masih terus berjalan.



Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, Kamis (25/06/2015). Dia menyatakan bahwa oknum polisi yang merupakan Kanit Reskrim tersebut sudah dinonaktifkan sejak beberapa hari lalu.



"Sudah (dinonaktifkan dari Kanit Reskrim). Anggota tersebut sudah saya tarik ke Polres," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polres Tuban.



Lebih lanjut, Mantan Kapolres Donggala Sulteng itu menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiyaan terhadap bocah SMP yang dilakukan NH tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Jatim. Sedangkan pelaku sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.





"Sudah diambil alih Polda, sejak kita lakukan pemeriksaan hari Kamis lalu, kini sudah diambil alih Polda. Belum ada penetapan tersangka," lanjut Kapolres Tuban setelah sholat Dhuhur di Masjid Polres Tuban.



Sementara itu, untuk VA pelajar kelas satu SMP yang menjadi korban kekerasan anak yang diduga dilakukan oknum polisi itu kembali menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban. Korban didampingi orang tua dan juga pihak Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban yang melakukan pendampingan.



"Korban ini diperiksa untuk melengkapi yang belum selesai itu, karena ada beberapa keterangan yang kurang kita minta," pungkasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya bahwa VA pelajar kelas 1 SMP di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan olen NH oknum polisi anggota Polsek Widang hingga mengalami luka memar di bagian wajahnya.



Selain dipukul sebanyak tiga kali pada bagian kepalanya, bocah SMP itu juga diinjak pelaku dan dua kali ditodong dengan menggunakan senjata api yang dimasukkan ke dalam mulut korban. VA dianiaya oknum polisi itu lantara korban dituduh melakukan pencurian sepeda motor.















Sumber: beritajatim

Related

nangkring 1566743090078111215

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item