Sebentar Lagi Bayar Zakat, Ini Nominal Zakat Terbaru Dalam Rupiah Yang Perlu Anda Ketahui!
Ilustrasi Rupiah Kementrian Agama Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah menetapkan tiga kadar zakat fitrah yakni, Rp23.750, Rp27.500 sert...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/sebentar-lagi-bayar-zakat-ini-nominal.html
![]() |
| Ilustrasi Rupiah |
"Berdasarkan hasil rapat antara Kementrian Agama Kota Samarinda bersama Disperindag, Bulog dan juga Baznas telah ditetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah per jiwa untuk wilayah Kota Samarinda yakni Rp23.750, Rp27.500 serta Rp31.250," ungkap Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Samarinda Masdar Amin, Rabu.
Penetapan kadar zakat fitraf dan fidyah itu kata Masdar Amin berdasarkan harga beras yang dikonsumsi setiap hari yakni Rp23.750 dengan harga beras per kilogram Rp9.500 dikalikan dengan 2,5 kilogram dan Rp27.500 jika harga beras yang dikonsumsi Rp11.000 dikalikan 2,5 kilogram serta Rp31.250 dengan harga beras 12.500 dikali 2,5 kilogram.
"Tinggal masyarakat memilih kategori mana yang diambil sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk zakat fitrah bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang," kata Masdar Amin.
Walaupun penetapan kadar zakar yang sudah tertuang dalam surat keputusan tersebut belum ditanda tangani Wali Kota Samarinda namun lanjut Masdar Amin, sudah harus disosialisasikan ke masyarakat.
