Sertifikasi Guru Akan Dikaji Ulang Oleh Kemendikbud Karena Hal Ini
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) akan mengkaji ulang sertifikasi pendi...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/sertifikasi-guru-akan-dikaji-ulang-oleh.html
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuota sertifikasi pendidik tahun 2015 yang baru terisi sebesar 63 ribu guru, dari kuota 70 ribu yang ditetapkan.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata, mengungkapkan, ke depan sertifikasi pendidik akan mengacu pada kompetensi guru yang dimiliki. “Kami akan lihat kembali apakah betul-betul guru yang sudah dapat sertifikat benar-benar kompeten, yaitu dengan cara memperbaiki Uji Kompetensi Guru (UKG) secara komprehensif,” jelasnya, Senin (22/6).
Selain itu, Dirjen Pranata mengatakan, hasil UKG pun akan berfungsi sebagai tes penempatan pelatihan kompetensi guru.
“Kami akan menggunakan peningkatan kompetensi berkelanjutan yaitu guru akan dilatih sesuai dengan klaster kemampuan guru. Tadinya sudah ada empat klaster, seperti pelatihan dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Kita perbaiki bisa saja sepuluh klaster, berdasarkan kompetensi guru itu,” pungkasnya
