Siap - Siap Ya Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Serge Atlaoui. Hal itu dilakukan menyusul ...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/siap-siap-ya-terpidana-kasus-narkoba.html

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Serge Atlaoui. Hal itu dilakukan menyusul penolakan gugatan Serge oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita menghargailah putusan pengadilan. Kita apresiasilah bahwa putusan pengadilan menjadi acuan kita (untuk melanjutkan eksekusi)," kata Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Rabu (24/06/2015).
Terkait putusan itu, Prasetyo mengatakan, Bahwa Presiden Jokowi juga telah mengetahui ihwal putusan PTUN tersebut.
"Pokoknya nanti pada saatnya kita kasih tahu lah," singkat Prasetyo.
Untuk diketahui, PTUN menolak seluruh gugatan yang diajukan sergei terhadap surat keputusan (SK) Presiden tentang penolakan hukuman mati.