flatnews

Siap - Siap Ya Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Serge Atlaoui. Hal itu dilakukan menyusul ...







Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Serge Atlaoui. Hal itu dilakukan menyusul penolakan gugatan Serge oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).



"Kita menghargailah putusan pengadilan. Kita apresiasilah bahwa putusan pengadilan menjadi acuan kita (untuk melanjutkan eksekusi)," kata Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Rabu (24/06/2015).



Terkait putusan itu, Prasetyo mengatakan, Bahwa Presiden Jokowi juga telah mengetahui ihwal putusan PTUN tersebut.





Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati, Prasetyo masih belum bisa memberi kepastiannya.

"Pokoknya nanti pada saatnya kita kasih tahu lah," singkat Prasetyo.



Untuk diketahui, PTUN menolak seluruh gugatan yang diajukan sergei terhadap surat keputusan (SK) Presiden tentang penolakan hukuman mati.















Sumber : Rimanews

Related

News 9095935685151589652

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item