Terkait Format Peningkatan Dana Untuk Parpol, Kini DPR Tengah Mendalaminya!
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan, akan mendalami dan melihat terlebih dahulu format peningkatan jumlah bantuan keuangan untuk p...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/terkait-format-peningkatan-dana-untuk.html
"Kami tidak bisa mengatakan mendukung atau tidak, namun yang pasti formatnya kami lihat terlebih dahulu," kata Taufik di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Menurut dia, apabila ada pengaturan bantuan dana parpol, maka seharusnya disesuaikan dengan batas kelayakan untuk tiap partai. Sebab, kata dia, hal itu agar partai bisa berperan penuh dalam fungsi partai sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Parpol tidak dalam konteks mengatakan kurang atau tidak namun yang menyampaikan ke publik adalah pemerintah. Kami mengapresiasi pemerintah," ujarnya.
Taufik menyebut wacana dana bantuan parpol yang dinaikkan hingga 20 kali, pertama kali digulirkan oleh pemerintah sehingga partai tidak mengerti urusan tersebut. Dia juga memastikan dana bantuan itu belum akan dibahas oleh Badan Anggaran DPR dalam waktu dekat.
"Tetapi yang pasti dengan pembahasan Banggar (Kamis, 25/6) sore yang ditunda menjadi Senin (29/6), belum membahas (dana parpol), baru membentuk panja-panja. Tentunya soal partai politik diserahkan ke Banggar," urainya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebelumnya bantuan dana parpol dari pemerintah senilai Rp 108 per suara sebagai bentuk bantuan operasional politik dan ikatan antara pemerintah dengan seluruh partai. Namun menurut Taufik, dana bantuan itu tetap harus dipertanggungjawabkan ke publik dengan transparansi dan akuntabilitas.
"Sebelum Pemilu Legislatif 2014, saya sebagai Sekjen PAN juga melaporkan penggunaan keuangan partai untuk diaudit," cetusnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada Rabu (24/6) menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," tukasnya.
Menurut Tjahjo, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini. Usulan pemerintah, ujar dia, berkisar 10-20 kali lipat dari yang diterima partai saat ini untuk tahun depan. Kenaikan bantuan itu, tegas Tjahjo, akan dibarengi peningkatan pengawasan terhadap penggunaan bantuan oleh partai.
