Hei Hei Jangan Mangkir Dong Dari Panggilan KPK Kang Ilham
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/6). Ilham d...
http://mediapersatuannews.blogspot.com/2015/06/hei-hei-jangan-mangkir-dong-dari.html

"IAS (Ilham Arief Sirajuddin) tidak hadir tanpa keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Rabu (24/6).
Atas ketidakhadiran Ilham, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ilham. Priharsa menyatakan, pihaknya berharap Ilham memiliki itikad baik untuk hadir memenuhi panggilan berikutnya dan menjalani pemeriksaan.
"Nanti akan dipanggil lagi. Kita lihat saja (itikad baiknya) karena sekarang surat panggilanya juga belum dikirimkan," kata Priharsa.
Namun, jika Ilham kembali tak mengindahkan pemanggilan berikutnya tanpa alasan yang patut, Priharsa menegaskan pihaknya akan menjemput secara paksa. Hal ini, kata Priharsa, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
"Sesuai KUHAP, penyidik bisa saja melakukan penjemputan, jika dari beberapa pemanggilan tidak hadir tanpa alasan yang patut," imbuhnya.
Status tersangka Ilham sempat dicabut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Ilham dan menyatakan KPK tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.