flatnews

Walah Politik Dinasti Muncul Lagi Nih, Gimana SE nya KPU Bro

Surat Edaran Nomor 302/VI/KPU/2015 yang berisi penjabaran Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 dinilai bukan solusi tepat yang dibuat KPU. Justr...





Surat Edaran Nomor 302/VI/KPU/2015 yang berisi penjabaran Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 dinilai bukan solusi tepat yang dibuat KPU.



Justru, surat edaran tersebut memberi ruang politik kepada Menteri Dalam Negeri untuk 'bermain'.



"Mendagri kita sekarang orang partai. Bisa jadi ada keberpihakan disana, tidak independen karena pemain-pemain dalam Pilkada juga ada banyak dari orang Partai yang sama dengan Mendagri, dan mungkin juga dengan koalisi Partai-nya," kata Ray saat berbicara dalam "Audiensi

Koalisi Masyarakat Pemantau Pilkada Serentak (KMP2S) di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/6).





Surat edaran KPU itu mengategorikan 22 petahana yang akan habis masa jabatannya sebelum 26 Juli 2015 tidak tergolong sebagai petahana. Dengan surat edaran ini memungkinkan bagi istri, anak, dan saudara dari kepala daerah tersebut untuk maju di pilkada serentak 2015.



Karena itu, Ray meminta KPU menganulir dan mencabut surat edaran yang dinilai banyak pihak mengukuhkan politik dinasti itu.



"Buat surat edaran baru yang memberi definisi yang objektif tentang incumbent," desak Ray.















Sumber : Rmol

Related

Politik 2643817677235772691

Follow Us

Populer

Terkini

Terkomentari

Ads

Ads

Media Persatuan

Kami Hadir Sebagai media pemersatu Indonesia dan mampu menginspirasi anak bangsa dengan berlandaskan semangat nasionalisme-kebangsaan.

item